Skip to main content

DPRK Puncak Dorong Perubahan APBD 2026 Prioritaskan Program yang Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

dok. foto Penyerahan KUA, PPAS dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026

HUMAS DPRK PUNCAK — JAYAPURA, 14 SEPTEMBER 2026 — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak, Thomas Tabuni, S.IP, mendorong agar pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Puncak Tahun Anggaran 2026 diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Puncak dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Pertama Upacara Pembukaan Sidang Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Puncak Tahun Anggaran 2026, Masa Sidang Ketiga Tahun 2026, yang dilaksanakan di Hotel Horison Padang Bulan, Jayapura.

Thomas Tabuni menegaskan bahwa perubahan anggaran merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan aktual di lapangan.

Karena itu, DPRK Puncak meminta agar Pemerintah Kabupaten Puncak bersama DPRK membahas Rancangan Perubahan APBD 2026 secara realistis, terutama dalam melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

“Dewan meminta agar Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dibahas bersama-sama antara Pemerintah Daerah dan DPRK Puncak, dengan menekankan pentingnya penyesuaian target pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah secara realistis dan memperhatikan kebutuhan mendesak,” ujar Thomas Tabuni.

Menurutnya, keterbatasan anggaran dan waktu pelaksanaan mengharuskan pemerintah daerah menetapkan skala prioritas secara tepat. Program yang memiliki hubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat perlu memperoleh perhatian utama.

Salah satu sektor yang disoroti DPRK adalah pembangunan infrastruktur dasar, khususnya jalan dan jembatan yang dapat membuka konektivitas antardaerah serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Ketua DPRK menyebut sejumlah ruas strategis, di antaranya Ilaga–Sinak, Sinak–Mulia, dan Ilaga–Beoga, terutama dalam kaitannya dengan akses masyarakat dari wilayah produksi menuju pusat pemasaran.

Pembangunan konektivitas tersebut dinilai penting untuk mendukung mobilitas masyarakat sekaligus memperlancar distribusi berbagai komoditas lokal, termasuk hasil pertanian dan perkebunan.

DPRK Puncak berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penyesuaian angka anggaran, tetapi menghasilkan keputusan yang mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat Kabupaten Puncak.

Melalui pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif, DPRK berharap kebijakan anggaran daerah dapat semakin efektif, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata terhadap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat. (humasdprkpuncak)